Kebijakan Penggunaan dari RENT CAR PROFESSIONAL
- Harga paket belum termasuk uang makan supir, pajak yang berlaku, bahan bakar, toll, parkir dan tiket wisata.
- Pemakaian Dalam Kota meliputi seluruh wilayah administrasi pemerintahan kota Medan kecuali batas terluar kota Binjai dan Tanjung Morawa serta Pancur Batu.
- Penyewa wajib mengisi dan menandatangani surat order kendaraan (timesheet) yang diserahkan oleh supir.
- Untuk penggunaan keluar kota dan bermalam, penyewa harus mengkonfirmasikan terlebih dahulu ke RENT CAR PROFESSIONAL dan akan dikenai biaya dengan tarif sesuai tujuan.
- Pihak RENT CAR PROFESSIONAL tidak bertanggung jawab atas kehilangan dan kerusakan barang customer saat perjalanan.
- Dalam kondisi tertentu, pihak RENT CAR PROFESSIONAL dapat mengganti kendaraan yang telah dipesan dengan kendaraan yang sekelas atau diatasnya tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
- Jika ada perubahan jadwal dan lokasi penjemputan harus menginformasikan sebelumnya ke pihak RENT CAR PROFESSIONAL.
Kebijakan Lembur dari RENT CAR PROFESSIONAL
- Paket 24 jam tidak melebihi perhitungan. Apabila lebih akan dikenakan hitungan overtime.
- Biaya penambahan jam pemakaian (over time) akan dikenakan 10% / jam dari nilai sewa harian dan akan di bayarkan langsung di tempat pada saat pemakaian mobil selesai.
- Biaya overtime diserahkan kepada supir RENT CAR PROFESSIONAL sesuai dengan jumlah pemakaian.
Kebijakan Lembur dari RENT CAR PROFESSIONAL Khusus BUS MEDIUM 24 SEAT
- Makan supir dan kondektur Rp. 100.000 untuk dalam kota.
- Biaya overtime supir dan kondektur Rp. 50.000 / jam.